Polres Trenggalek berhasil memutus sindikat rapi penyelundup benih lobster pada Senin (21/8). Sebanyak 30 ribu benur (anak lobster) hendak diselundupkan dari Ponorogo ke Yogyakarta.
Polisi menangkap dua orang pelaku dan seorang masih dalampengejaran. Komplotan ini dihentikan saat membawa benur senilai Rp 200 juta dari kawasan pesisir selatan Tulungagung ke Yogyakarta.