DPR menyinggung ada ketidakharmonisan dalam internal KPK yang harus diatasi, merujuk pada laporan Dirdik KPK Aris Budiman terhadap penyidik senior Novel Baswedan.
Novel dianggap mencemarkan nama baik Aris sehingga dilaporkan ke polisi. Terkait situasi ini, KPK telah menyiapkan langkah internal.