Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) bertugas mengemban tugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas. Memberikan pendidikan ke masyarakat, penegakkan hukum, pengkajian masalah lalu lintas, dan registrasi dan identifikasi pengendara bermotor.
Selain itu, Korlantas juga bertugas melakukan patrol di jalan raya. Sayang, konotasi negatif masih melekat di benak masyarakat terhadap lembaga yang berusia 62 tahun ini. Kapolri Jenderal Tito Karnavian berpesan khusus.