Gubernur DKI Djarot Saiful sudah memperjuangkan nasib pegawai tidak tetap (PTT) di Pemprov DKI agar bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Djarot telah mengirim surat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) terkait pengangkatan PTT menjadi PNS.