Upaya pengiriman satu pikap ganja digagalkan oleh anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya malam tadi (25/9) di Jalan Gatot Subroto, Semanggi.
Sang sopir, berinisial A, diamankan polisi karena mengangkut paket ganja dengan total berat bruto 250 kilogram. Namun, kata polisi, si sopir tak tahu yang dibawanya adalah ganja. Duh!