Fredrich Yunadi, pengacara Setya Novanto, telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus dugaan pemalsuan surat yang diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fredrich berharap kasus itu bisa segera dilimpahkan ke Jaksa dan disidangkan.