Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali berhadapan dengan KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Namun, Novanto belum tahu apakah akan kembali melakukan pra-peradilan. Sebelumnya, Setnov dinyatakan bebas dari status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.