Hakim Iim Nurohim menyatakan menolak semua permohonan wali kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko dalam gugatannya di praperadilan. Selanjutnya, Eddy harus pasrah menjalani proses selanjutnya dalam kasus dugaan suap proyek senilai Rp 5,26 miliar.
Hakim Iim Nurohim menyatakan menolak semua permohonan wali kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko dalam gugatannya di praperadilan. Selanjutnya, Eddy harus pasrah menjalani proses selanjutnya dalam kasus dugaan suap proyek senilai Rp 5,26 miliar.