Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama stake holder tindak tegas iklan dan publikasi kesehatan palsu di internet. Pasalnya produk tersebut dapat menyesatkan masyarakat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama stake holder tindak tegas iklan dan publikasi kesehatan palsu di internet. Pasalnya produk tersebut dapat menyesatkan masyarakat.