DPP Partai Golkar resmi memberikan Surat Keputusan penetapan kepada sejumlah bakal calon kepala daerah yang terjun di ajang pilkada serentak 2018. Daerah tersebut meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Papua.