Eks pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah mengajukan sidang kode etik advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). KPK menghormati proses itu, tapi meminta Fredrich tidak menghambat proses hukum.
Eks pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, tidak memenuhi panggilan KPK dengan alasan tengah mengajukan sidang kode etik advokat ke Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). KPK menghormati proses itu, tapi meminta Fredrich tidak menghambat proses hukum.