Polisi Tetapkan Soni Tersangka Pembakaran Rumah di Taman Sari

20DETIK

   |   
21 Views | Senin, 29 Jan 2018 11:22 WIB

Polres Jakarta Barat menetapkan Soni sebagai tersangka pembakaran rumah secara sengaja. Akibat perbuatannya sebanyak 286 rumah hangus terbakar di Jalan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (27/1).

Iswahyudy - 20DETIK
Tags: