KPK ternyata telah menetapkan status tersangka terhadap Zumi Zola sejak 24 Januari. Gubernur Jambi itu diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya.
KPK ternyata telah menetapkan status tersangka terhadap Zumi Zola sejak 24 Januari. Gubernur Jambi itu diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 6 miliar berkaitan dengan proyek-proyek di wilayahnya.