Korban Bus Maut Emen Dapat Santunan

20DETIK

   |   
12 Views | Minggu, 11 Feb 2018 14:37 WIB
Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen. Korban tewas diberi masing-masing Rp 50 juta dan korban luka diberi biaya perawatan maksimal Rp 20 juta per orangnya.
Muhammad Adrian Rachmadi - 20DETIK