Komisi Pemilihan Umum tetapkan pasangan calon Pilkada 2018 hari ini. Sesuai ketentuan, daerah yang tidak menetapkan pasangan calon harus mengirimkan surat keterangan tahapan perubahan.
Komisi Pemilihan Umum tetapkan pasangan calon Pilkada 2018 hari ini. Sesuai ketentuan, daerah yang tidak menetapkan pasangan calon harus mengirimkan surat keterangan tahapan perubahan.