Soal MoU Keamanan Kompleks Parlemen, Kapolri: Tak Berkaitan UU MD3

20DETIK

   |   
0 Views | Rabu, 14 Feb 2018 20:16 WIB
DPR bersama Polri menyepakati kerja sama peningkatan keamanan di lingkungan Kompleks Parlemen. Namun, dari kedua belah pihak menolak jika ini dilakukan dalam rangka implementasi revisi UU MD3.
 
Diketahui sebelumnya terdapat Pasal 245 terkait izin memanggil anggota DPR oleh penegak hukum yang harus mengantongi izin presiden atas rekomendasi MKD.
Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK