Apabila ada perubahan data di e-KTP, seperti status pernikahan atau nama dan foto, harus segera di laporkan. Perubahan tersebut melampirkan data dokumen pendukung. Berikut ini prosedur perubahannya.
Apabila ada perubahan data di e-KTP, seperti status pernikahan atau nama dan foto, harus segera di laporkan. Perubahan tersebut melampirkan data dokumen pendukung. Berikut ini prosedur perubahannya.