Prosedur Perubahan Data di e-KTP

20DETIK

   |   
1,481 Views | Minggu, 04 Mar 2018 18:50 WIB

Apabila ada perubahan data di e-KTP, seperti status pernikahan atau nama dan foto, harus segera di laporkan. Perubahan tersebut melampirkan data dokumen pendukung. Berikut ini prosedur perubahannya. 

ichsan Luthfi - 20DETIK