Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi peringatan keras terhadap Partai Perindo. Partai milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut ditegur lantaran berkampanye di stasiun televisi sebelum waktu yang ditetapkan, yakni pada Maret 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi peringatan keras terhadap Partai Perindo. Partai milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut ditegur lantaran berkampanye di stasiun televisi sebelum waktu yang ditetapkan, yakni pada Maret 2019.