Belasan korban bom Thamrin dan Kampung Melayu mengajukan dana kompensasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Total dana yang diajukan sebesar Rp 1 miliar.
Belasan korban bom Thamrin dan Kampung Melayu mengajukan dana kompensasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Total dana yang diajukan sebesar Rp 1 miliar.