Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima 35 laporan dugaan pelanggaran politik uang di sepuluh provinsi di Indonesia pada Pilkada Serentak 2018. Berikut nama- nama wilayah yang melakukan pelanggaran politik uang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerima 35 laporan dugaan pelanggaran politik uang di sepuluh provinsi di Indonesia pada Pilkada Serentak 2018. Berikut nama- nama wilayah yang melakukan pelanggaran politik uang.