Kepala Daerah Dilarang jadi Ketua Tim Kampanye!

20DETIK

   |   
1 Views | Selasa, 21 Agu 2018 14:57 WIB
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menuturkan bahwa kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye pada pemilihan capres-cawapres 2019. Peraturan tersebut ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kampanye nomer 23 tahun 2018.
Wangi Sinintya - 20DETIK