Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Peradilan Militer. Menurutnya, revisi terhadap undang-undang tersebut memudahkan penegak hukum melakukan proses investigasi perusakan Polsek Ciracas.