Badan Kehormatan DPD RI memberhentikan sementara GKR Hemas dari keanggotan. Hemas menyampaikan bahwa keputusan pemberhentiannya itu tak memiliki dasar hukum.
Badan Kehormatan DPD RI memberhentikan sementara GKR Hemas dari keanggotan. Hemas menyampaikan bahwa keputusan pemberhentiannya itu tak memiliki dasar hukum.