Jika biasanya pelanggar lalu lintas yang ditegur oleh petugas melalui speaker CCTV. Tapi sekarang warga yang patuh peraturan pun akan diumumkan melalui pengeras suara di persimpangan jalan Kota Bandung.
Bedanya yang taat lalin dapat hadiah, bukan didenda. Pengendara bisa dapat hadiah berupa voucher senilai Rp 500 ribu.