Satgas Antimafia Bola menangkap wasit Nurul Safarid atas keterlibatan dalam pengaturan skor pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Pasuruan. Dia diduga menerima uang sebesar Rp 45 juta dari mantan anggota komisi wasit, Priyanto, untuk memenangkan Persibara.