Dinas Perhubungan bersama DPRD Kabupaten Gresik menemukan dua titik lahan parkir liar saat melakukan operasi di Jalan Ahmad Yani, Kota Gresik, Jawa Timur. Hal tersebut salah satu penyebab merosotnya pendapatan retribusi pendapatan daerah dari parkir hingga 30%.