Menkum HAM: Remisi Pembunuh Wartawan Bali Hal Lazim

20DETIK

   |   
3 Views | Senin, 28 Jan 2019 15:29 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Bagus Narendra Prabangsa, telah sesuai prosedur. Yasonna menekankan tidak ada hal politis dalam remisi Susrama tersebut.

Khartika Nur Atikah - 20DETIK