Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan iklan kampanye di media daring atau online untuk Pemilu 2019. Fasilitas tersebut nantinya akan diberikan kepada para peserta pemilu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana memberikan iklan kampanye di media daring atau online untuk Pemilu 2019. Fasilitas tersebut nantinya akan diberikan kepada para peserta pemilu.