Koalisi Perempuan Disabilitas Indonesia (HWDI), mendesak agar Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan oleh DPR. Meskipun kontroversial, mereka menilai draft RUU PKS yang saat ini dapat memberi perlindungan penuh, terutama bagi wanita penyandang disabilitas.