Tok! Gubernur Aceh Nonaktif Irwandi Divonis 7 Tahun Bui

20DETIK

   |   
877 Views | Senin, 08 Apr 2019 23:46 WIB
Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf divonis 7 tahun bui dan denda Rp 300 juta serta subsider 3 bulan kurungan. Irwandi terbukti bersalah telah menerima suap bersama-sama secara berlanjut dan korupsi menerima gratifikasi.
Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK