Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin langsung pemusnahan 18.174 botol minuman keras ilegal. Miras ilegal ini merupakan hasil penertiban sejak bulan Januari hingga Mei 2019.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memimpin langsung pemusnahan 18.174 botol minuman keras ilegal. Miras ilegal ini merupakan hasil penertiban sejak bulan Januari hingga Mei 2019.