Ratna Sarumpaet menganggap hukuman 6 tahun penjara yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus hoax penganiayaan berlebihan. Dia pun menuding bahwa hal keonaran yang didakwakan jaksa tidak dapat dibuktikan.
Ratna Sarumpaet menganggap hukuman 6 tahun penjara yang dituntut jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus hoax penganiayaan berlebihan. Dia pun menuding bahwa hal keonaran yang didakwakan jaksa tidak dapat dibuktikan.