Perbaikan Gugatan Disindir TKN, Sandi: Itu Temuan Pra-pasca Pilpres

20DETIK

   |   
5 Views | Sabtu, 15 Jun 2019 21:44 WIB

Tim Hukum Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin sempat menolak perbaikan gugatan yang diajukan oleh Tim Hukum Prabowo-Sandi. Juga menyindir poin-poin gugatan tersebut sebatas asumsi. 

Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno menyebutkan poin gugatan tersebut merupakan temuan dalam proses pilpres 2019. Dia menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada tim hukumnya. 

Satria Kusuma - 20DETIK