Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus suap izin reklamasi di Kepulauan Riau, Senin (23/7). Dalam kasus ini, terdapat empat tersangka, yakni Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemprov Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Pemprov Kepri Budi Hartono, dan Abu Bakar sebagai pemberi suap.