Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan tidak ingin terburu-buru dalam pembahasan amandemen UUD 1945. Dijelaskan bahwa keputusan perlu tidaknya amandemen kemungkinan dilakukan pada tahun ketiga masa kerja MPR periode 2019-2024.
Ketua MPR Bambang Soesatyo menyebutkan tidak ingin terburu-buru dalam pembahasan amandemen UUD 1945. Dijelaskan bahwa keputusan perlu tidaknya amandemen kemungkinan dilakukan pada tahun ketiga masa kerja MPR periode 2019-2024.