Praperadilan Eks Sekretaris MA Nurhadi cs Ditolak, Pengacara: Kita Buktikan

20DETIK

   |   
637 Views | Selasa, 21 Jan 2020 17:47 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Menolak gugatan praperadilan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail menyebut akan membuktikan sangkaan terhadap Nurhadi di persidangan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK