Jadi Perantara Suap, 2 Anak Buah Nurdin Basirun Dituntut 5 Tahun Penjara

20DETIK

   |   
880 Views | Jumat, 31 Jan 2020 15:48 WIB

Dua anak buah eks Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, Budy Hartono dan Edy Sofyan, menjalani sidang tuntutan atas kasus suap terkait izin pemanfaatan ruang laut dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Nurdin. Keduanya diyakini bersalah karena menjadi perantara suap dari pengusaha Kock Meng.

Ashri Fathan - 20DETIK