Didakwa Timbun-Jual Barang Impor Ilegal, Bos PS Store Tak Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
3,889 Views | Senin, 10 Agu 2020 18:13 WIB

Bos PS Store, Putra Siregar didakwa melakukan penimbunan, membeli dan memberikan barang Impor ilegal. Meski begitu, Ia tidak mengajukan eksepsi dalam dakwaan tersebut.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK