Pemerintah memutuskan tidak mengajukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Pihak Istana Kepresidenan menepis sikap tersebut sebagai jalan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta 2024.
Pemerintah memutuskan tidak mengajukan revisi UU Pemilu dan Pilkada. Pihak Istana Kepresidenan menepis sikap tersebut sebagai jalan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri di Pilgub DKI Jakarta 2024.