Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengatakan, jaksa di daerah harus lebih gencar dalam menangani kasus korupsi yang ada di wilayahnya masing-masing. Ia menambahkan, sudah saatnya jaksa-jaksa di daerah mengikuti langkah yang ada di pusat dalam hal ketegasan pemberantasan korupsi. Menurutnya, bohong besar jika di daerah tidak ada kasus korupsi.
Lalu seperti apa langkah yang diambil oleh ST Burhanuddin, dalam upaya optimalisasi jaksa-jaksa di daerah? Saksikan keterangan lengkapnya dalam program Blak-blakan detikcom.