Seorang buronan kasus korupsi pengaspalan jalan di Kabupaten Tebo, Jambi, bernama Musashi Pangeran Betara, ditangkap di Jakarta Timur. Terpidana yang sudah merugikan negara Rp 1,5 miliar itu ternyata sudah dua kali masuk daftar pencarian orang (DPO).