Eks Karo Paminal Divpropam Polri Hendra Kurnawan mengungkap pesan Kapolri agar penyidikan kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat ditangani secara profesional dan sesuai SOP. Hendra yang kini menjadi terdakwa obstruction of justice pun mengklaim telah melakukan tindakan yang sesuai.