Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaporkan capaian kerja dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (18/1). Selama tahun 2022, BNN berhasil menyita 1,6 ton ganja, 1,904 ton sabu, hingga menyita aset hasil TPPU narkoba sebesar Rp 33,82 miliar.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI melaporkan capaian kerja dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (18/1). Selama tahun 2022, BNN berhasil menyita 1,6 ton ganja, 1,904 ton sabu, hingga menyita aset hasil TPPU narkoba sebesar Rp 33,82 miliar.