Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tempat ibadah untuk memberikan rambu atau pemberitahuan terkait larangan berkampanye di tempat ibadah. MUI juga sudah mensosialisasikan takmir masjid agar tak mengundang penceramah yang terkait politik praktis.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta tempat ibadah untuk memberikan rambu atau pemberitahuan terkait larangan berkampanye di tempat ibadah. MUI juga sudah mensosialisasikan takmir masjid agar tak mengundang penceramah yang terkait politik praktis.