Irjen Teddy Disebut Terima SGD 27.300 dari Hasil Penjualan Sabu Sitaan
Saksikan Video Terupdate Piala Dunia U-20 di sini

20DETIK

   |   
4,664 Views | Kamis, 02 Feb 2023 17:31 WIB

Jaksa mengungkap mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menerima uang sebesar SGD 27.300 dari hasil penjualan sabu sitaan seberat 1 kilogram. Uang tersebut diserahkan langsung oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara di ruang tamu kediaman Teddy.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK