Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita sejumlah aset senilai Rp 1,2 triliun terkait kasus investasi bodong robot trading Net89. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya telah menetapkan 9 orang tersangka, satu di antaranya meninggal dunia dan dua masih buron.