Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Kapuas-Istrinya Terima Rp 8,7 M

20DETIK

   |   
33,938 Views | Selasa, 28 Mar 2023 18:43 WIB

Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat beserta Istrinya, Ary Eghani ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Keduanya diduga menerima uang mencapai Rp 8,7 miliar dari pungutan liar dan suap dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas.

Fandi Akbar - 20DETIK