Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pernah Divonis 3 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
42,233 Views | Selasa, 02 Mei 2023 21:24 WIB

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku penembakan Kantor MUI Pusat berinisial M pernah divonis 3 bulan penjara. M divonis penjara terkait kasus perusakan.

Ori Salfian - 20DETIK