Kasus BTS Bakti Kominfo Rugikan Negara Capai Rp 8,32 T

20DETIK

   |   
3,633 Views | Senin, 15 Mei 2023 14:24 WIB

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Yusuf menyebut kerugian negara dalam kasus ini Rp 8,32 triliun.

Bagus Putra Laksana - 20DETIK