AKBP Bambang Kayun Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar-Mobil Fortuner

20DETIK

   |   
192,422 Views | Kamis, 25 Mei 2023 12:57 WIB

AKBP Bambang Kayun didakwa menerima suap sejumlah uang dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp 57 miliar. AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap saat masih menjabat Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum pada Biro Bantuan Hukum Divisi Hukum Mabes Polri.

Ori Salfian - 20DETIK